Wednesday, 16 April 2014

PT. MIFA BERSAUDARA (MIFA) (Melaboh Aceh)

PT Mifa Bersaudara (MIFA) yang merupakan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Meulaboh Kab. Aceh Barat, membuka lowongan untuk alumni Unsyiah untuk posisi HR Officer, Legal Officer dan Protokoler Officer.

Posisi            HR officer, Legal Officer dan Protokoler Officer

Batas Pendaftaran    25 Apr 2014

Tempat Pendaftaran    hrd@mdbcoal.co.id

Persyaratan

1. HR OFFICER
• Laki-laki / Perempuan, max 30 tahun.
• Jurusan S1 Psikologi/Managemen Sumber Daya Manusia/Hukum dengan minimal 1 tahun pengalaman kerja.
• Komunikasi baik, memiliki kemampuan administratif dan mampu mengoperasikan komputer.
• Bersedia ditempatkan di Meulaboh, Aceh Barat.
• Bagi yang bertempat tinggal di luar Meulaboh tidak disediakan akomodasi oleh perusahaan.


2. LEGAL OFFICER
• Laki-laki / Perempuan, max usia 30 tahun.
• S1 Hukum, jurusan Ilmu Hukum dengan minimal memiliki pengalaman kerja 2 tahun.
• Dapat berbahasa Inggris.
• Memiliki pengetahuan yang baik mengenai legalitas perusahaan dan drafting kontrak.
• Komunikasi baik, memiliki kemampuan negosiasi, inisiatif dan mampu mengoperasikan komputer.
• Bersedia ditempatkan di Meulaboh, Aceh Barat.
• Bagi yang bertempat tinggal di luar Meulaboh tidak disediakan akomodasi oleh perusahaan.


3. PROTOKOLER OFFICER
• Perempuan, max usia 30 tahun.
• S1 komunikasi, pariwisata atau bisnis dengan minimum pengalaman 5 tahun di public relation.
• Dapat berbahasa inggris.
• Komunikasi baik, memiliki kemampuan negosiasi, inisiatif dan mampu mengoperasikan komputer.
• Bersedia ditempatkan di Meulaboh, Aceh Barat.
• Bagi yang bertempat tinggal di luar Meulaboh tidak disediakan akomodasi oleh perusahaan.

Lamaran Lengkap (CV, Fotokopi KTP, Ijazah dan Surat Pengalaman Kerja) disertakan dengan nama posisi yang dilamar,
dikirimkan kepada: HRD PT Mifa Bersaudara ke hrd@mdbcoal.co.id

Lamaran paling lambat kami terima pada tanggal 25 April 2014
Hanya lamaran yang memenuhi persyaratan yang akan diproses

No comments:

Post a Comment