Saturday, 17 May 2014

Lowongan Pegawai KPK (komisi pemberantas korupsi)


PERSYARATAN UMUM

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Usia minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 39 (tiga puluh sembilan) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran menyesuaikan dengan kualifikasi khusus masing-masing nama jabatan
  4. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
  6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/ pegawai KPK
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/ terdakwa/ terpidana tindak pidana korupsi
KETENTUAN UMUM
  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi
  2. Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ ikatan wajib kerja
  3. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK
  4. Formasi yang tersedia diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI, Anggota TNI)
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar
  6. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
  7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web www.ppm-asesmen.com
  8. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir
  9. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait
  10. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya
  11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
  12. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  13. Masa waktu registrasi on-line adalah 17 - 25 Mei 2014 sampai dengan pukul 23.59 WIB
TATA CARA MELAMAR
  1. Anda hanya dapat melamar melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
  2. Pelamar diwajibkan menggunakan komputer/ laptop untuk melakukan registrasi.
  3. Pelamar wajib memiliki 2 (dua) alamat e-mail pribadi dengan domain yang berbeda dan nomor telepon selular yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani perubahan/ koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar.
  4. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor dan/ atau milik orang lain dalam proses pendaftaran.
  5. Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan ketentuan:
    1. Pas foto berformat JPEG dengan ukuran file maksimum 100kb
    2. Pas foto laki-laki berlatar belakang Biru
    3. Pas foto perempuan berlatar belakang Merah
  6. PETUNJUK PENDAFTARAN:

    1. Masuk ke menu PENDAFTARAN.
    2. Bacalah dengan teliti spesifikasi dan persyaratan seluruh posisi jabatan.
    3. Pilih satu posisi jabatan yang paling sesuai dengan kualifikasi Anda.
    4. Klik DAFTAR pada posisi jabatan tersebut. Isikan PERNYATAAN yang tampil pada halaman web. Anda baru dapat melanjutkan tahap PENDAFTARAN ke pengisian Form Registrasi setelah menyetujui seluruh pernyataan tersebut.
    5. Isikan form registrasi secara teliti, dengan informasi yang benar, dan dapat dibuktikan pada saat verifikasi dokumen/ informasi.
    6. Klik tombol KIRIM setelah Anda mengisikan seluruh data pada form registrasi.
    7. Anda akan mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail yang berisikan nomor registrasi untuk digunakan selama proses seleksi. Anda tidak akan menerima e-mail apabila alamat e-mail yang Anda input salah dan/ atau sudah tidak aktif.
  1. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi (25 Mei 2014 sampai dengan pukul 23.59 WIB) dan/ atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
Jadwal kegiatan dan pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Tabel Jadwal Kegiatan.


PENTING UNTUK DI PERSIAPKAN
  1. Bagi pelamar lulusan universitas luar negeri wajib mengkonversi nilai IPK ke dalam skala 4.00 (standar DIKTI)
  2. Kartu Peserta Seleksi dapat diunduh pada saat pengumuman hasil seleksi tes pendahuluan dari situs-web www.ppm-asesmen.com dan dicetak berwarna; kartu peserta harus dibawa pada setiap tahapan seleksi
  3. Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi Tahap 2, akan diminta untuk membawa dokumen dan kelengkapan administrasi pada pelaksanaan seleksi Tahap 3. Dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:
    1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, asli dan fotokopi
    2. Fotokopi ijazah yang sesuai dengan persyaratan pendidikan dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
    3. Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    4. Fotokopi konversi nilai IPK ke dalam skala 4.00 (standar DIKTI) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang; bagi pelamar lulusan universitas luar negeri
    5. Fotokopi sertifikat keahlian yang relevan
    6. Formulir Data Riwayat Hidup yang telah dilengkapi dan dicetak; formulir harus diunduh dari situs-webwww.ppm-asesmen.com
    7. Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang telah dilengkapi, dicetak, dan ditandatangani di atas materai; surat harus diunduh dari situs-web www.ppm-asesmen.com
    8. Surat Referensi Pekerjaan atau surat lain seperti SK Pengangkatan/ Surat Tugas yang menguatkan pengalaman kerja yang telah diinput pada aplikasi on-line saat melamar
  4. Seluruh berkas tersebut di atas dimasukkan ke dalam map folio yang sudah dituliskan NAMA; NOMOR REGISTRASI; KODE JABATAN, dengan ketentuan:
    1. Map hijau untuk rumpun jabatan Fungsional
    2. Map merah untuk rumpun jabatan Administrasi
    3. Map kuning untuk rumpun jabatan Struktural
Info Lebih Lanjut Klik Linkhttps://www.ppm-asesmen.com/persyaratan.php

No comments:

Post a Comment