Thursday, 8 May 2014

Panti Jompo di Jepang Butuh Paramedis Aceh

Banda Aceh - Tenaga keperawatan (paramedis) Aceh berkesempatan untuk bekerja di rumah sakit dan panti jompo di Jepang. Hal itu dikatakan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Aceh, Mukhtar, S.Sos kepada Serambi, Rabu (30/4).

Menurut Mukhtar, penempatan ribuan paramedis Indonesia ke Jepang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang. Dijelaskan, Japan International Corporation of Welfare Services yang terdiri dari atas pemilik dan pimpinan panti jompo di Jepang, membutuhkan sedikitnya 3000 paramedis Indonesia, yang sebagian kuotanya untuk Aceh.
Bagi paramedis Aceh yang berminat bekerja di Negeri Sakura itu, BP3TKI Aceh membuka pendaftaran mulai 2 Mei hingga 27 Juni 2014. Persyaratannya antara lain:

  • Usia 23 - 35 tahun per 31 Juli 2014
  • Saat mendaftar melampirkan Akta Kelahiran
  • Melampirkan Kartu pencari kerja
  • Melampirkan Ijazah D-III Keperawatan
  • Melampirkan Transkrip Nilai
  • Melampirkan Surat Pengalaman Kerja minimal 2 tahun
  • Surat Izin Orang tua
  • Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dan tidak bertato
  • Memiliki sertifikat pelatihan bahasa jepang
  • Paspor yang masih berlaku minimal satu tahun

"Setiap tahun, Aceh bisa mengirim TKI ke Jepang tanpa batas. Sayangnya, peminatnya minim karena ketatnya seleksi dan seluruh biaya selama tes ditanggung calon. Misalnya, pada 2013 Aceh mendapat jatah mengirim sedikitnya 100 paramedis. Tapi, yang mendaftar dua orang. Saat dites hanya satu yang memenuhi syarat," katanya.

No comments:

Post a Comment