Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 219 Tahun 2014 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya;
- Usia per tanggal 1 Desember 2014 minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun (lahir setelah tanggal 30 November 1979);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai BUMN / BUMD / Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan / atau anggota Partai Politik;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Sehat Jasmani dan Rohani.
Persyaratan Khusus
- Lulusan program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dengan kategori minimal B pada saat kelulusan, dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 (empat);
- Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dibuktikan dengan sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL minimal dengan Skor 450 atau IELTS minimal dengan Skor 5;
- Mampu bekerja sama dalam tim;
- Mahir menggunakan komputer terutama aplikasi office (word, excel, powerpoint, dan sejenisnya);
- Memiliki kualifikasi khusus sebagai berikut:
- Analis Program / Perencanaan: Memiliki pengetahuan mengenai filosofi dan terminologi penyusunan program dan perencanaan suatu kegiatan.
- Auditor Ahli Pertama: Memiliki pengetahuan di bidang audit keuangan dan / atau kinerja.
- Analis Kelembagaan / Organisasi: Memiliki pengetahuan mengenai manajemen organisasi mencakup desain, penataan, evaluasi dan struktur kelembagaan organisasi pemerintahan.
- Analis Keuangan: Memiliki pengetahuan mengenai pengelolaan anggaran Pemerintah
- Pranata Humas Ahli Pertama: Menguasai salah satu bahasa asing, selain bahasa Inggris, dibuktikan dengan sertifikat; memiliki kemampuan komunikasi publik (public speaking); dan memiliki kemampuan di bidang jurnalistik.
- Analis Hukum: Memiliki kemampuan melakukan kajian di bidang hukum; dan memiliki kemampuan melakukan eksaminasi putusan pengadilan.
Tatacara Pendaftaran
- Pelamar melakukan pendaftaran pada situs sscn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu melakukan registrasi pad a situs panselnas.menpan.go.id
- Setiap pelamar diperbolehkan mendaftar dengan pilihan maksimal tiga formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
- Disamping melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014 JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 melalui Pos mulai tanggal 20 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 3 September 2014 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-Iambatnya tanggal 5 September 2014, dengan melampirkan :
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
- Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
- Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000 oleh pelamar sesuai dengan format (terlampir);
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat berwenang:
- Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
- Daftar Riwayat Hidup sesuai format (terlampir);
- Fotokopi ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Surat Pernyataan sesuai format (terlampir);
- Fotokopi sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL atau IELTS yang masih berlaku;
- Form check list daftar kelengkapan berkas lamaran (terlampir) yang telah diisi oleh pelamar.
- Seluruh dokumen disusun secara berurutan dalam map berwarna merah dan dimasukan kedalam amplop dengan menuliskan pad a pojok kiri atas amplop: nama jabatan dan nomor registrasi dari situs sscn.bkn.go.id.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti Tes Kompetensi Dasar. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi beserta jadwal Tes Kompetensi Dasar dapat diunduh melalui situs www.komisiyudisial.go.id pada tanggal 9 September 2014.
- Tes Kompetensi Dasar
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengambil "Kartu Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014" di Komisi Yudisial sebelum mengikuti Tes Kompetensi Dasar;
- Tempat Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar adalah Kantor Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat;
- Pelamar yang akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar diwajibkan membawa "Kartu Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014";
- Peserta yang tidak mengikuti Tes Kompetensi Dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
- Tes Kompetensi Bidang
- Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang;
- Peserta Wajib membawa "Kartu Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014";
- Pengumuman jadwal dan kelulusan Tes Kompetensi Bidang dapat dilihat pada situs www.komisiyudisial.go.id.
Rincian Formasi
- Analis Program / Perencanaan: Sarjana (S1) / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Akuntansi / Ekonomi / Ekonomi dan Studi Pembangunan / Manajemen / Hukum (Golongan III / a): 2 orang di Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal
- Auditor Pertama: D.IV / Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Hukum / Akuntansi / Manajemen (Golongan III / a) 1 orang di Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal
- Analis Kelembagaan / Organisasi: Sarjana (S1) / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Sospol / Psikologi / Hukum / Manajemen SDM / Administrasi Negara (Golongan III / a): 1 orang di Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal
- Analis Keuangan Sarjana: (S1) / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Akuntansi / Ekonomi dan Studi Pembangunan / Hukum / Manajemen (Golongan III / a): 3 orang di Biro Umum
- Pranata Humas Pertama: D.IV / Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi di bidang Ilmu Komunikasi / Hukum (Golongan III / a): 2 orang di Pusat Analisis dan Layanan Informasi
- Analis Hukum: Sarjana (S1) / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan dibidang Ilmu Hukum (Golongan III / a): 4 orang di Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dan Biro Pengawasan Perilaku Hakim
Lain-Lain
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi dan telah diusulkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak diperbolehkan mengundurkan diri, kecuali setelah mengganti biaya yang telah dikeluarkan Negara sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara;
- Peserta yang telah dinyatakan lulus bersedia menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak keluar dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial minimal selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah memiliki ijazah lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk kenaikan pangkat penyesuaian setelah diterima sebagai PNS di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun oleh Panitia Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial selama proses penerimaan CPNS;
- Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun 2014 hanya dapat dilihat dalam situs www.komisiyudisial.go.id dan para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud;
- Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatas namakan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia atau Panitia Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014;
- Keputusan Panitia Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2014 dalam hal kelulusan rada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Jika anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan tertarik untuk melamar silahkan download lampiran pengumuman ini dari link berikut ini.
Info lengkap klik link : http://www.komisiyudisial.go.id/home