PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/14
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/14
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri
Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan 2
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
2. Pemeriksa Pelaporan dan Transaksi Keuangan 2
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
3. Analis Kerjasama Dalam Negeri 1
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Hukum/ Akuntansi/
Ekonomi/ Manajemen
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Hukum/ Akuntansi/
Ekonomi/ Manajemen
4. Analis Kerjasama Luar Negeri 1
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Hukum Internasional
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Hukum Internasional
5. Pengelola dan Pemelihara Piranti TI 1
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Teknik Informatika/
Sistem Informasi/ Ilmu Komputer
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Teknik Informatika/
Sistem Informasi/ Ilmu Komputer
6. Analis Organisasi 1
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Sospol/ Psikologi/
Hukum/ Manajemen SDM/
Administrasi Negara
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Sospol/ Psikologi/
Hukum/ Manajemen SDM/
Administrasi Negara
7. Pemeriksa Anggaran 2
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi
8. Analis Barang dan Jasa 1
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Akuntansi/ Ilmu Ekonomi/
Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Ekonomi
Pembangunan/ Ilmu Hukum/
Manajemen/ Statistik/ Matematika
9. Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN) 4
Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Ekonomi Manajemen/
Hukum/ Administrasi Negara/
Manajemen/ Kebijakan Publik/
Ekonomi Pembangunan/ Studi
Perencanaan dan Pembangunan/
Teknik Industri/ Sekolah Bisnis dan
Manajemen
dengan kualifikasi pendidikan di
bidang Ilmu Ekonomi Manajemen/
Hukum/ Administrasi Negara/
Manajemen/ Kebijakan Publik/
Ekonomi Pembangunan/ Studi
Perencanaan dan Pembangunan/
Teknik Industri/ Sekolah Bisnis dan
Manajemen
10. Pengadministrasi Umum 5
Diploma III (D-3) sesuai dengan
kualifikasi pendidikan di bidang ilmu
Teknologi Komputer / Teknologi
Informatika / Sistem Informasi /
Manajemen Informatika/ Keuangan /
Administrasi Keuangan / Administrasi
Bisnis / Sekretari / Olahraga
kualifikasi pendidikan di bidang ilmu
Teknologi Komputer / Teknologi
Informatika / Sistem Informasi /
Manajemen Informatika/ Keuangan /
Administrasi Keuangan / Administrasi
Bisnis / Sekretari / Olahraga
11. Sekretaris 4
Diploma III (D-3) sesuai dengan
kualifikasi pendidikan di bidang ilmu
Manajemen/ Ekonomi/ Akuntansi/
Sekretaris
kualifikasi pendidikan di bidang ilmu
Manajemen/ Ekonomi/ Akuntansi/
Sekretaris
12. Pengadministrasi Barang 1
Diploma III (D-3) semua jurusan
13. Pengadministrasi Perpustakaan 1
Diploma III (D-3) semua jurusan
II. Persyaratan Pelamar:
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
1) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
4) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
5) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan
formasi jabatan;
6) Sehat jasmani dan rohani.
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Pada tanggal 1 Desember 2014 berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun);
1) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
4) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
5) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan
formasi jabatan;
6) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus
1) Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang
telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3) Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
4) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan
pegawai PPATK.
1) Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang
telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3) Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
4) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan
pegawai PPATK.
III. Pelaksanaan Tes
a. Tahapan Tes
1) Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
a. Tes Substansi;
b. Tes Pengetahuan Akademik ; dan
c. Tes Psikologi
d. Tes Wawancara Akhir
2) Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar
minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS
PPATK Tahun Anggaran 2014.
a. Tahapan Tes
1) Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
a. Tes Substansi;
b. Tes Pengetahuan Akademik ; dan
c. Tes Psikologi
d. Tes Wawancara Akhir
2) Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar
minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS
PPATK Tahun Anggaran 2014.
b. Lokasi Tes
Seluruh pelaksanaan tahapan tes dilaksanakan di Jakarta.
Seluruh pelaksanaan tahapan tes dilaksanakan di Jakarta.
IV. Ketentuan Pendaftaran
a. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014 di registrasi
nasional dengan alamat (https://panselnas.menpan.go.id/) atau klik disini dan selanjutnya pilih PUSAT
PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website
(http://sscn.bkn.go.id) atau klik disini serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat
tanggal 4 September 2014;
e. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September
2014.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan
warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada
pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
a. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014 di registrasi
nasional dengan alamat (https://panselnas.menpan.go.id/) atau klik disini dan selanjutnya pilih PUSAT
PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengisi data yang diminta pada website
(http://sscn.bkn.go.id) atau klik disini serta mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat
tanggal 4 September 2014;
e. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September
2014.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan
warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada
pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
V. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kemampuan Dasar
a. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran
melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.
b. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum pengumuman
pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
c. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan,
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Selasa tanggal 15
September 2014.
a. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran
melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.
b. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum pengumuman
pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
c. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan,
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Selasa tanggal 15
September 2014.
VI. Lain-lain
a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan
mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK.
d. Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2014 bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan
mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK.
d. Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2014 bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Info lengkap klik link : http://www.ppatk.go.id/pages/detail/75/91
No comments:
Post a Comment