Monday, 25 August 2014

Lowongan CPNS Kejaksaan Agung RI Tahun 2014

Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Pengumuman
Nomor: PENG-1502/C.4/Cp.2/8/2014
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2014 untuk mengisi formasi yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1000, dengan perincian sebagai berikut:
1. Dokter Spesialis Anak Pertama: 2
Dokter Spesialis Anak
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama: 1
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
3. Dokter Spesialis Obgyn Pertama: 1
Dokter Spesialis Obgyn
4. Dokter Spesialis Bedah Pertama: 1
Dokter Spesialis Bedah
5. Dokter Spesialis Anestesi Pertama: 1
Dokter Spesialis Anestesi
6. Dokter Spesialis Patologi Klinik Pertama: 1
Dokter Spesialis Patologi Klinik
7. Dokter Spesialis Radiologi Pertama: 1
Dokter Spesialis Patologi Klinik
8. Dokter gigi Pertama: 2
Dokter gigi
9. Pranata Laboratorium Kesehatan:5
S1 Farmasi
10. Jaksa: 450
S1 Hukum
11. Perencana Pertama: 9
S1 semua jurusan
12. Peneliti Pertama: 5
S1 semua jurusan
13. Auditor Pertama: 36
S1 semua jurusan
14. Asisten Apoteker Pelaksana: 4
DIII Apoteker
15. Pranata Komputer: 40
DIII Komputer
16. Perawat: 30
DIII Perawat
17. Pengelola Keuangan/Verifikator: 38
DIII Akuntansi
18. Pengadministrasi Penanganan: 153
DIII Semua Jurusan
19. Pengawal Tahanan: 220
SLTA dan sederjat memiliki keterampilan bela diri / Pelatihan Satuan Pengamanan
Persyaratan Umum:
Warga Negara Republik Indonesia.
Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Info lengkap klik link : http://www.kejaksaan.go.id/index.php

No comments:

Post a Comment