Monday, 25 August 2014

Lowongan CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2014 dan dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Untuk Diploma III (D.III) usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  • Untuk Sarjana (S.1), Magister (S.2) usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika / sejenisnya;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, pegawai BUMN / BUMD atau pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / POLRI;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • Berkelakuan baik;
  • Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna);

Persyaratan Khusus

  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan;
  • Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) harus diakui oleh Kemendiknas. (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku)
  • Pelamar merupakan lulusan :
    • D.III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    • S.1 dari PTN dan PTLN dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
    • S.1 dari PTS dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
    • S.2 dari PTN dan PTLN dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dan mendapatkan legalisir dari Direktorat Pendidikan Tinggi;
    • S.2 dari PTS dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dan mendapatkan legalisir dari Direktorat Pendidikan Tinggi;

Tata Cara Pendaftaran

  • Peserta mendaftar secara online melalui alamat website http://panselnas.menpan.go.id dan memilih instansi Kementerian PPN / Bappenas.;
  • Peserta hanya dapat melakukan pendaftaran online 1 (satu) kali berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak dapat diulang kembali;
  • Peserta harus cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran online sebelum melakukan submit untuk menghindari kegagalan pendaftaran;
  • Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengirimkan email ke peserta yang berisi username, password dan link aktivasi;
  • Peserta wajib melakukan login ke http://rekrutmen.bappenas.go.id untuk melengkapi isian data peserta 1 hari setelah aktivasi dilakukan;
  • Peserta wajib memberikan keterangan yang sebenarnya dalam mengisi formulir pendaftaran online;
  • Peserta wajib melampirkan dokumen yang diminta pada form pendaftaran online, yaitu :
    • Pas Photo (latar belakang merah);
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan NIK yang diinput;
    • Ijazah;
    • Transkrip Nilai;
    • TOEFL (jika ada);
  • Peserta wajib memilih paling sedikit 1 (satu) formasi atau paling banyak 3 (tiga) formasi dari keseluruhan formasi yang dibuka;
  • Formasi yang dipilih pertama, kedua, dan ketiga menunjukkan prioritas dimana Pelamar ingin ditempatkan apabila telah dinyatakan diterima.

Tahapan Seleksi

Seleksi Administrasi

  • Seleksi administrasi hanya dilakukan terhadap seluruh data pelamar yang telah melakukan mendaftarkan diri secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id dan melengkapi dokumen yang diminta dalam website http://rekrutmen.bappenas.go.id.
  • Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan persyaratan seleksi dengan data yang dikirimkan secara online.
  • Jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi ditetapkan paling banyak berjumlah 1:40 dari tiap formasi berdasarkan peringkat IPK tertinggi.
  • Seluruh pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
  • Sebelum mengikuti Tes Kemampuan Dasar setiap pelamar wajib hadir sendiri untuk mengikuti pemeriksaan fisik dokumen yang telah dilampirkan pada saat pendaftaran online.
  • Bagi pelamar yang telah dapat menunjukkan dokumen asli yang diminta berhak mendapat Nomor Ujian dan mengikuti TKD.
  • Dalam hal terdapat pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi namun tidak memenuhi panggilan untuk mengikuti pemeriksaan fisik dokumen secara otomatis dinyatakan gugur.
  • TKD diselenggarakan dengan metode CATbekerjasama dengan Panselnas.
  • Kuota peserta yang diundang mengikuti TKD paling banyak sejumlah 1:40 dari setiap formasi.
  • Dalam menyelenggarakan TKD, Panitia Pengadaan mengikuti Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh Panselnas.

Seleksi Tes Kemampuan Bidang (TKB)

  • TKB diikuti oleh pelamar yang lulus Tes Kemampuan Dasar yang ditetapkan oleh Panselnas. TKB terdiri dari:
    • Tes Potensi Akademik (TPA)
    • Tes Psikologi
    • Wawancara.

Rincian Formasi

  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Kerjasama Pembangunan Internasional
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Transportasi
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Hukum / Hukum Administrasi Negara (Golongan III / b) 1 orang di Biro Hukum
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Hukum / Hukum Administrasi Negara (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Hukum dan HAM
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
  • Perencana: Master (S2) - Ilmu Ekonomi (Golongan III / b) 1 orang di Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Agama, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Pertahanan dan Keamanan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Studi Pembangunan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Pangan dan Pertanian
  • Perencana: Sarjana (S1) - Manajemen Keuangan (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta
  • Perencana: Sarjana (S1) - Manajemen (Golongan III / a) 1 orang di Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Komputer / Teknik informatika / Sistem Informatika / Manajemen Informatika (Golongan III / a) 1 orang di Pusat Data dan Informasi Perencana
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Komputer / Teknik informatika / Sistem Informatika / Manajemen Informatika (Golongan III / a) 1 orang di Biro Umum
  • Perencana: Sarjana (S1) - Teknik Fisika (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Energi, Telekomunikasi dan Informatika
  • Perencana: Sarjana (S1) - Geografi / Pembangunan Wilayah (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Planologi / Pengembangan Wilayah (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Otonomi Daerah
  • Perencana: Sarjana (S1) - Planologi / Pengembangan Wilayah (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Planologi / Pengembangan Wilayah (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan
  • Perencana: Sarjana (S1) - FISIP / Ilmu Politik (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Politik dan Komunikasi
  • Perencana: Sarjana (S1) - Statistik (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
  • Perencana: Sarjana (S1) - Statistik (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Perencana: Sarjana (S1) - Statistik (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Pendidikan
  • Perencana: Sarjana (S1) - Kesehatan Masyarakat / Bio Statistik (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Kependudukan, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Perencana: Sarjana (S1) - Hubungan Internasional (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Lingkungan Hidup
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Hukum / Hukum Administrasi Negara (Golongan III / a) 1 orang di Biro Perencanaan, Organisasi dan Tatalaksana
  • Perencana: Sarjana (S1) - Ilmu Hukum / Hukum Internasional (Golongan III / a) 1 orang di Direktorat Analisa Peraturan Perundang-Undangan
  • Auditor Pertama: Sarjana (S1) - Akuntansi (Golongan III / a) 1 orang di Inspektorat Bidang Administrasi Umum
  • Arsiparis Pelaksana: Diploma III - Kearsipan (Golongan II / c) 1 orang di Biro Sumber Daya Manusia
  • Sekretaris: Diploma III - Sekretaris (Golongan II / c) 1 Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
  • Pengelola Gedung: Diploma III - Teknik Sipil (Golongan II / c) 1 orang di Biro Umum
Info lengkap klik link : http://www.bappenas.go.id/

No comments:

Post a Comment