PENGUMUMAN
NOMOR : 1017/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2014
SELEKSI PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2014
NOMOR : 1017/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2014
SELEKSI PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2014
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI.
1. PERSYARATAN
1. PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum
Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2014;
Sehat jasmani dan rohani;
Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan bagi pendidikan Sarjana, Diploma IV dan Diploma III;
Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2014;
Sehat jasmani dan rohani;
Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan bagi pendidikan Sarjana, Diploma IV dan Diploma III;
Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Persyaratan Khusus
Pendidikan SMK Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Perawatan Sosial :
Berusia maksimal 30 Tahun pada 01 Desember 2014;
Nilai rata-rata 6 (enam).
Pendidikan Diploma III :
Berusia Maksimal 30 Tahun pada 01 Desember 2014;
IPK Minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol).
Pendidikan Diploma IV dan Sarjana (S1) :
Berusia Maksimal 35 Tahun pada 01 Desember 2014;
IPK Minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol).
Berusia maksimal 30 Tahun pada 01 Desember 2014;
Nilai rata-rata 6 (enam).
Pendidikan Diploma III :
Berusia Maksimal 30 Tahun pada 01 Desember 2014;
IPK Minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol).
Pendidikan Diploma IV dan Sarjana (S1) :
Berusia Maksimal 35 Tahun pada 01 Desember 2014;
IPK Minimal 3,00 (Tiga Koma Nol Nol).
2. FORMASI
Jumlah formasi yang tersedia sejumlah 136 formasi.
1. Auditor Pelaksana: 16 Inspektorat Jenderal
DIII Akuntansi/Manajemen/Administrasi/Perpajakan
2. Okupasi Terapis Pelaksana: 3 BBRSBG Kartini Temanggung, PSBG Ciung Wanara Bogor, PSBG Nipotowe Palu
DIII Okupasi Terapis
3. Ortotis Prostesis: 2 PSBD Wirajaya Makassar, PSBD Budi Perkasa Palembang
DIII Ortosis Prostesis
4. Pekerja Sosial/Pelaksana Pemula: 62
SMK Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Perawatan Sosial
5. Pekerja Sosial Pelaksana: 4
DIII Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial
6. Pranata Komputer Pelaksana: 7 Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial
DIII Ilmu Komputer
7. Auditor Pertama: 3 Inspektorat Jenderal
DIV/S1 Semua Jurusan
8. Pekerja Sosial Pertama: 11
DIV Kesejahteraan Sosial / Pekerjaan Sosial
9. Pekerja Sosial Pertama: 7
S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
10. Penyuluh Sosial Pertama: 5
DIV Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial
11. Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama: 4 Sekretariat Jenderal
S1 Ilmu Hukum
12. Perencana Pertama: 6
S1 Akuntansi/Manajemen Pembangunan/Sosiologi
13. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama: 2
S1 Ilmu Komunikasi
14. Widyaiswara Pertama: 4 BBPPKS Jayapura
DIV/S1 Semua Jurusan
DIII Akuntansi/Manajemen/Administrasi/Perpajakan
2. Okupasi Terapis Pelaksana: 3 BBRSBG Kartini Temanggung, PSBG Ciung Wanara Bogor, PSBG Nipotowe Palu
DIII Okupasi Terapis
3. Ortotis Prostesis: 2 PSBD Wirajaya Makassar, PSBD Budi Perkasa Palembang
DIII Ortosis Prostesis
4. Pekerja Sosial/Pelaksana Pemula: 62
SMK Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Perawatan Sosial
5. Pekerja Sosial Pelaksana: 4
DIII Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial
6. Pranata Komputer Pelaksana: 7 Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial
DIII Ilmu Komputer
7. Auditor Pertama: 3 Inspektorat Jenderal
DIV/S1 Semua Jurusan
8. Pekerja Sosial Pertama: 11
DIV Kesejahteraan Sosial / Pekerjaan Sosial
9. Pekerja Sosial Pertama: 7
S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
10. Penyuluh Sosial Pertama: 5
DIV Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial
11. Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama: 4 Sekretariat Jenderal
S1 Ilmu Hukum
12. Perencana Pertama: 6
S1 Akuntansi/Manajemen Pembangunan/Sosiologi
13. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama: 2
S1 Ilmu Komunikasi
14. Widyaiswara Pertama: 4 BBPPKS Jayapura
DIV/S1 Semua Jurusan
3. TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, terdiri dari :
Tahap I Registrasi
Registrasi hanya dapat dilakukan secara online melalui Internet pada situs Panitia Seleksi Nasional Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke Situs CPNS Kementerian Sosial kemudian harus melengkapi data lamaran;
Tahap II Melengkapi Data Lamaran
Tahap II Melengkapi Data Lamaran
Pelengkapan Data Lamaran hanya dapat dilakukan secara online melalui Internet pada Situs CPNS Kementerian Sosial
(Situs hanya dapat diakses dari dalam negeri).
Pelamar yang telah melengkapi data lamaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran kemudian harus mengirimkan berkas lamaran.
Tahap III Seleksi Administratif
Tahap III Seleksi Administratif
Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melengkapi data lamaran secara online.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahap IV Tes Kompetensi Dasar
Tahap IV Tes Kompetensi Dasar
Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
Kantor BKN Pusat di Jakarta
Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
Kantor Regional IV BKN di Makassar
Kantor Regional VI BKN di Medan
Kantor Regional VII BKN di Palembang
Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
Kantor Regional XI BKN di Manado
Kantor BKN Pusat di Jakarta
Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
Kantor Regional IV BKN di Makassar
Kantor Regional VI BKN di Medan
Kantor Regional VII BKN di Palembang
Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
Kantor Regional XI BKN di Manado
Pengambilan Nomor Peserta dan waktu pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian dan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahap V Tes Kompetensi Bidang dan/atau Wawancara
Tahap V Tes Kompetensi Bidang dan/atau Wawancara
Tes Kompetensi Bidang dan/atau Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta. Lokasi dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
Hasil seleksi setiap tahapan akan diumumkan di Situs CPNS Kementerian Sosial
4. TATA CARA PELAMARAN
Pelamar melakukan registrasi secara online (point 3.a) paling lambat tanggal 03 September 2013;
Pelamar melengkapi data lamaran secara online (point 3.b) paling lambat tanggal 03 September 2013;
Pelamar melengkapi data lamaran secara online (point 3.b) paling lambat tanggal 03 September 2013;
Untuk dapat melengkapi data lamaran, peserta harus login terlebih dahulu (Login di Situs CPNS Kementerian Sosial hanya dapat dilakukan antara 6 (Enam) s.d. 16 (Enam Belas) Jam setelah registrasi di Situs Panitia Seleksi Nasional)
Mengirimkan Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal, dan dilengkapi dengan (sesuai urutan):
Pas photo berwarna terbaru latar warna biru ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
Photocopy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
Photocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap);
Photocopy Transkrip Nilai/Daftar Nilai/NEM yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap);
Potocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
Surat keterangan dari dokter yang menyatakan jenis kecacatan (khusus bagi pelamar penyandang cacat).
Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih minimal satu jabatan dan diperkenankan memilih maksimal tiga jabatan sesuai formasi yang tersedia;
Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu wilayah penempatan yang diinginkan sesuai formasi yang tersedia untuk setiap jabatan yang dipilih.
Mengirimkan Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal, dan dilengkapi dengan (sesuai urutan):
Pas photo berwarna terbaru latar warna biru ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
Photocopy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
Photocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap);
Photocopy Transkrip Nilai/Daftar Nilai/NEM yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap);
Potocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
Surat keterangan dari dokter yang menyatakan jenis kecacatan (khusus bagi pelamar penyandang cacat).
Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih minimal satu jabatan dan diperkenankan memilih maksimal tiga jabatan sesuai formasi yang tersedia;
Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu wilayah penempatan yang diinginkan sesuai formasi yang tersedia untuk setiap jabatan yang dipilih.
Lokasi wilayah penempatan terdiri dari :
Wilayah I Meliputi Unit Kerja :
Wilayah I Meliputi Unit Kerja :
PSAA “Darussa’adah” NAD, PSAA “Alyatama” Jambi, PSBD “Bahagia” Sumut, PSBD “Budi Perkasa” Palembang, PSBG “Ciung Wanara” Bogor, PSBL “Dharma Guna” Bengkulu, PSBN “Tan Miyat” Bekasi, PSBN “Wyata Guna” Bandung, PSBR “Rumbai” Riau, PSPP “Galih Pakuan” Bogor;
Wilayah II Meliputi Unit Kerja :
Wilayah II Meliputi Unit Kerja :
Sekretariat Jenderal, Badiklit Kesos, Ditjen. Dayasos Gulkin, Ditjen. Perlinjamsos, Ditjen. Rehsos, Inspektorat Jenderal, PSKW “Mulya Jaya” Jakarta, PSMP “Handayani” Jakarta, PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru, PSMP “Paramita” Mataram;
Wilayah III Meliputi Unit Kerja :
Wilayah III Meliputi Unit Kerja :
BBPPKS Jayapura, BBRSBG “Kartini” Temanggung, PSBD “Wirajaya” Makassar, PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK “Wasana Bahagia” Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Meohai” Kendari, PSBRW “Efata” Kupang, PSMP “Antasena” Magelang, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Minaula” Kendari, PSTW “Gau Mabaji” Gowa
Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) yang mencantumkan nama pelamar, nomor register pendaftaran dan QRCode di sudut kiri atas.
Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) yang mencantumkan nama pelamar, nomor register pendaftaran dan QRCode di sudut kiri atas.
Setiap pelamar hanya diperkenankan mengajukan satu berkas lamaran. Berkas lamaran dikirimkan melalui pos yang dialamatkan kepada :
PO BOX 1235 JKP 10012 untuk Wilayah I;
PO BOX 1236 JKP 10012 untuk Wilayah II;
PO BOX 1237 JKP 10012 untuk Wilayah III.
PO BOX 1236 JKP 10012 untuk Wilayah II;
PO BOX 1237 JKP 10012 untuk Wilayah III.
Paling lambat tanggal 08 September 2014 (cap pos)
5. LAIN-LAIN
Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali;
Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas;
Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melengkapi data lamaran online;
Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melengkapi data lamaran secara online pada alamat situs web diatas;
Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas-namakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali;
Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas;
Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melengkapi data lamaran online;
Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melengkapi data lamaran secara online pada alamat situs web diatas;
Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas-namakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Info lengkap klik link : http://www.kemsos.go.id/
Download Pengumuman (hanya Mozilla Firefox)
No comments:
Post a Comment